Rabu, 29 Juli 2009

Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine

Sebenernya didalam postingan ini saya ngga punya pengetahuan apa-apa. Soalnya katanya ini adalah bagian dari SEO. Nah kali ini saya lagi belajar SEO punya para pemula. Saya pengen ngasi tau aja gimana cara mendaftarkan blog ke search engine. Aduh bahasanya acak-acakan banget ya,,

Oke langsung aja supaya ngga tambah bingung. Cara mendaftarkan Blog ke search engine (SE) bisa dilakukan dengan cara berikut ini. Silahkan melanjutkan

1. Daftar Blog ke SE Google.

- Klik disini atau masuk ke www.google.com/addurl
- Isikan URL kita disana, kemudian berikan sedikit gambaran mengenai BLOG yang kita daftarkan.
- Isikan Kode anti spam
- Kemudian klik add URL.. Selesai

2. Daftar Blog ke Yahoo
- Klik disini atau klik AddUrlYahoo
- Pilih kategori dan subkategori yang sesuai dengan Blog kamu
- Tuliskan URL blog kamu.
- Klik Submit. Kemudian isikan deskripsi (gambaran blog), keyword (kata kunci) blog dan email anda. klik submit kembali...selesai.

3. Daftar Blog ke Bing
- Tuliskan kode yang terlihat ke dalam kotak
- Tulisakan URL blog anda
- Kemudian klik submit URL...selesai..

Untuk apa blog yang kita miliki didaftarkan ke Search engine?? juga katanya lagi, fungsinya supaya Blog kita terindex oleh Search engine (SE) seperti google, Yahoo, bing dan lainnya, sehingga blog kita jadi terkenal lah kurang lebih begitu..(private opinion) hehe..

Selamat mencoba..Mengambil ilmu dari blognya mas Arie..makasih..


2 tanggapan:

IT Programmer mengatakan...

terimakasih tips nyaa..

Unknown mengatakan...

oke..makasih jg dah mampir,, :-)

Posting Komentar

Kasih komentar yaa.. Kan bisa saling berbagi jadinya. makasih..!! :-)

Review Hand Phone ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO